Minggu, 26 Juni 2011

Pesangon PHK Tak Kunjung Selesai Part 3

Salam Satu Jiwa
Sebagai info dari kami PUK SPSI PT BMI Dampit telah berupaya untuk menaikkan nilai pesangon PHK yang tidak disetujui sebagian besar karyawan-karyawati ter PHK dari 50%,53% sampai dengan 53% + 1 Juta dan yang paling akhir setelah bertemu Direksinya yaitu P. Indra Winata, P. Andreas didampingi setianya yaitu Kuasa hukumnya ( P. Jamaludin CS ) di pertemuan Polrestabes Surabaya yang dihadiri oleh berbagai Dinas/Instansi Pemerintahan yaitu Kadis Propinsi Jatim beserta staf, Kadis Kabupaten Malang beserta staf, DPC, DPD, PUK SPSI PT BMI Dampit & Surabaya, Jajaran Kepolisian dari Polsek Tandes sampai dengan POLRESTABES Surabaya yang dimediatori Oleh Kombes B. Sri Rahayu.
Setelah berdebat pihak pengusaha hanya bisa menaikkan pesangon kita sebesar Rp. 500.000,- jadi total 53% dari 1 PMTK + 1.5 Juta.
Harapan dari karyawan-karyawati Ter PHK yaitu Kalau Pailit setidaknya 1 X PMTK atau kalau efesiensi ya 2 X PMTK ( tidak keluar dari rel yang ada ).

Dengan asumsi P. Indra Winata jelas bicara bahwa di Dampit punya Peluang Investor Masuk dan dengan harapan masalah di Dampit diselesaikan secara Undang-Undang yang berlaku.
( kalau dari dulu sesuai dengan UU ngapain kok repot-perot sampai sekarang ) ok lah kalau bebebegitu.................

Kita tunggu aksi yang kedua dijadwalkan pada hari selasa Tgl 12 s.d 16 Juli 2011 dengan ijin selama 5 hari ini secara menginap dan dikoordinir secara profesional apakah mampu bisa menaikkan nilai pesangon kita.
( lo koyok aku iki terus terang rek, ojok ditutup-tutupi ono, tutup yo tutup, buka yo buka lagi, iku sing tak goleki kok repot-repot, sing garai repot yo sopo, yo pendampinge iku, hussss terus ae awakmu iki gak mari-mari, hehehehe )

Salam PUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar