Minggu, 26 Juni 2011

Pesangon PHK Tak Kunjung Selesai Part 3

Salam Satu Jiwa
Sebagai info dari kami PUK SPSI PT BMI Dampit telah berupaya untuk menaikkan nilai pesangon PHK yang tidak disetujui sebagian besar karyawan-karyawati ter PHK dari 50%,53% sampai dengan 53% + 1 Juta dan yang paling akhir setelah bertemu Direksinya yaitu P. Indra Winata, P. Andreas didampingi setianya yaitu Kuasa hukumnya ( P. Jamaludin CS ) di pertemuan Polrestabes Surabaya yang dihadiri oleh berbagai Dinas/Instansi Pemerintahan yaitu Kadis Propinsi Jatim beserta staf, Kadis Kabupaten Malang beserta staf, DPC, DPD, PUK SPSI PT BMI Dampit & Surabaya, Jajaran Kepolisian dari Polsek Tandes sampai dengan POLRESTABES Surabaya yang dimediatori Oleh Kombes B. Sri Rahayu.
Setelah berdebat pihak pengusaha hanya bisa menaikkan pesangon kita sebesar Rp. 500.000,- jadi total 53% dari 1 PMTK + 1.5 Juta.
Harapan dari karyawan-karyawati Ter PHK yaitu Kalau Pailit setidaknya 1 X PMTK atau kalau efesiensi ya 2 X PMTK ( tidak keluar dari rel yang ada ).

Dengan asumsi P. Indra Winata jelas bicara bahwa di Dampit punya Peluang Investor Masuk dan dengan harapan masalah di Dampit diselesaikan secara Undang-Undang yang berlaku.
( kalau dari dulu sesuai dengan UU ngapain kok repot-perot sampai sekarang ) ok lah kalau bebebegitu.................

Kita tunggu aksi yang kedua dijadwalkan pada hari selasa Tgl 12 s.d 16 Juli 2011 dengan ijin selama 5 hari ini secara menginap dan dikoordinir secara profesional apakah mampu bisa menaikkan nilai pesangon kita.
( lo koyok aku iki terus terang rek, ojok ditutup-tutupi ono, tutup yo tutup, buka yo buka lagi, iku sing tak goleki kok repot-repot, sing garai repot yo sopo, yo pendampinge iku, hussss terus ae awakmu iki gak mari-mari, hehehehe )

Salam PUK

Kamis, 16 Juni 2011

Aksi Karyawan-Karyawati Ter PHK

Salam Satu Jiwa
Tepat pada tanggal 15 Juni 2011 Jam 06:30 kami seluruh karyawan-karywati terPHK tiba di PT BMI pusat di Surabaya dengan kondisi yang begitu semangat & penuh harapan agar penyelesaian masalah penuntutan hak-hak yaitu pesangon dari pekerja yang TerPHK terpenuhi dengan diselesaikan secara maksimal, ternyata begitu tiba di lokasi tujuan, wah ini yang namanya BMI Pusat yang dikelilingi 2 Lokasi Pabrik yang besar yaitu sebelah kanan pabrik pengelolahan ikan dan yang sebelah kiri pengelolahan udang dengan jumlah pekerja -+ 6.000 pekerja.

Dan kami beraksi di BMI pusat Surabaya, ternyata di 2 lokasi pabrik tersebut pekerjanya masih tetap bekerja seperti biasanya ( masih berproses ). ( waduh rek wis kalah strategi maneh aku iki ) harusnya semua aktivitas pekerja di PT BMI Pusat ini harus dihentikan. (lah iku sing bener rek )

Kami Tim Perunding bertemu dengan P. Indra (pemilik BMI) ternyata tidak hadir dan diwakili oleh P.Andreas dan Kuasa hukumnya (P. Jamaludin) yang sekiranya dengan berdebar-debar kami mengharapkan ada indikasi pergerekan nominal yang asalnya pesangon diberikan 53% ternyata hanya diberikan 53% dr 1 PMTK + 1 juta saja, ini kami sampaikan ternyata seluruh karyawan-karyawati belum mau menerima yang seharusnya uang pesangon kita sebesar 2 X PMTK ( dengan indikasi efesiensi menurut UU No. 13 Thn 2003).

Nantikan Aksi Kedua kita, dengan harapan ada kesepakatan yang diterima secara akal ( Dengan masa sebanyak 2 X  jumlah aksi pertama ). lek perlu nginep rek sampai onok kesepakatan.
Dan terimakasih banyak dukungannya terhadap kerjasama PUK SPSI PT BMI Surabaya dan karyawan-karyawatinya yang telah membantu secara teknis dan non teknis.

Bravo PUK

Selasa, 14 Juni 2011

Pesangon PHK Tak Kunjung Selesai Part 2

Salam satu jiwa
Kami menginfokan perkembangan di PT BMI Dampit yang memPHK karyawannya sebanyak 1078 orang tak kunjung selesai, hal ini pihak PUK SPSI selaku pengurus dan selaku kuasa hukum dari karyawan-karyawati PT BMI terPHK telah melakukan penglobian-penglobian ke DPRD2 malang, Disnaker Malang, dan yang terakhir ke Gubenuran, ternyata disana bukan ketemu dengan Pak Gubernur tetapi Asisten 1 & Kadisnaker Pemprov dengan hasil : Bahwa akan memanggil Pihak Direksi PT BMI Dampit yang akan direncanakan tidak tentu Jadwalnya.
Sementara itu hari ini Selasa 14 Juni 2011 PUK SPSI & Seluruh Karyawan Ter PHK akan merencanakan Demo/aksi ke PT BMI Pusat Surabaya setelah tidak adanya kesepakatan yang nilai pesangon jauh dari harapan yaitu 53% dari 1 PMTK.
Jadwal dan rencana besok tgl 15 Juni 2011 sebelum itu hari ini mereka melakukan Istiqosha bersama-sama dihalaman parkir PT BMI cabang Dampit.
Dengan harapan kita kesana punya hasil yang maksimal dan bisa diterima oleh sebagian besar Karyawan TerPHK. ( Foto )

Terima kasih Dukungannya seluruh Karyawan-karyawati PT BMI Cab. Dampit yang ter PHK
Salam PUK

Minggu, 12 Juni 2011

Suasana & Kondisi Setelah Tutupnya Perusahaan BMI Dampit

Salam Satu Jiwa
Kami seluruh Karyawan-karyawati ter PHK ikut prihatin atas tutupnya PT BMI Dampit, dengan cara yang tidak sewajarnya dan terkesan sangat membingunkan sehingga seluruh karyawan-karyawati turut serta meyumbangkan daya pikir dan tenaga untuk membantu terselesaikannya masalah pesangon yang belum ada kesepakatan antara karyawan dengan pengusaha ( Kuasa hukum itu tu ) antara lain dengan cara :
Mengkondisifkan suasana di PT BMI Dampit dengan meronda/berjaga-jaga didepan gerbang/pintu Pabrik secara bergiliran (karyawan laki-laki) baik siang maupun malam, yang bertujuannya untuk memback-up /mengisolasir penyusupan-penyusupan oleh pihak ketiga.

Kami infokan hasil pemanggilan pihak direksi ke Disnaker/Dewan ternyata tidak hadir, yang hadir malah kuasa hukumnya yang tidak diundang (o ala wong iki ), ya hasilnya nihil aja, dan diusahakan pihak direksi memenuhi panggilan dalam minggu2 ini, kata Dewan.
Dan lagi kami PUK SPSI mendapatkan undangan langsung dari Gubernur & WaGub ( P. Karwo & P. Syaiful ) pada hari Senin 13 Juni 2011, untuk itu sebagai warga Indonesia yang baik, kami usahakan hadir dengan beberapa PUK dan perwakilan karyawan untuk bertatap muka langsung guna membicarakan kondisi/perkembangan di PT BMI Dampit & Pengembangan Usaha Unit Mandiri, untuk itu sekiranya hadir juga Bapak Direksi PT BMI di Surabaya ikut hadir (kalau bisa), serta Dinas Ketenagakerjaan & Transmigrasi Kab. Malang & Prov.Jatim ikut serta dan dari DPC & DPD SPSI.
                                                                         Terima kasih dukungannya semuanya, kita tunggu apa hasilnya.
                                                                         Salam PUK

Selasa, 07 Juni 2011

Moment Setelah Penutupan Tgl 6 Juni 2011

Salam Satu Jiwa
Kami sampaikan moment setelah penutupan di PT BMI Dampit pada Tgl 7 Juni 2011
Sekitar seluruh karyawan-karyawati terPHK hari Selasa Tgl 7 Juni 2011 masuk tapi masuk diluar pabrik, hal ini pintu masuk ke pabrik sudah dipenuhi sepeda motor rekan-rekan dengan anggapan kalau pabrik tutup ya tutup, mengapa kok ada yang karyawan tetap masuk ( bagian yang masuk HRD, Personalia dan Mesin Amoniak )hal inilah yang dianggap bahwa pengusaha mem PHK dengan sepihak saja.
Dalam penutupan perjanjian bahwasan pabrik ditutup harus total, tidak ada aktifitas selama belum selesainya PHK dan pesangon karyawan-karyawati sebagian besar yang masih belum mengambil 53%.
Kami mengundang pihak DPRD, Disnaker, dan DPC ke PT BMI Dampit guna mengklarifikasi. Setelah tiba di lokasi, pihak kuasa hukum tidak dapat menunjukkan surat penutupannya, hal ini telah jelas melanggar, namun pihak kuasa hukum tetap menyangkal ( celeng tetap celeng ) bahwa suratnya masih diurus oleh rekannya ( kenapa kok sudah ditutup tgl kemarin? gelar e SH tapi gak ngerti hukum ).
Kepala Dinas tetap memanggil pihak direksi surabaya untuk mengklarifikasi yang dijadwalkan pada hari Jumat.
( walah-walah lagi-lagi molor lagi, gawat iki rek ) lek kuasa hukum sepertinya tidak ngerti apa-apa (koyok arek gak sekolah hukum ae, persis koyok sing nulis iki...hehe ).
Kita lihat lagi strategi apa lagi yang akan terjadi berikutnya ( jelas P. Andreas & Si Jamal dkk )

Lihat Vide0 dan fotonya
Salam PUK

Minggu, 05 Juni 2011

Pesangon PHK Tidak Kunjung Selesai

Salam PUK
Setelah beberapa hari kami PUK SPSI beserta Perwakilan karyawan/wati bekerja & berfikir keras untuk memberikan yang terbaik bagi teman-teman semua khususnya dari anggota SPSI PT BMI Dampit yang terkena PHK Sepihak dari pengusaha terbesar dalam bidang ekspor impor hasil perikanan & kelautan di Indonesia.
Pada dasarnya PHK ini memang ditujukan kepada BMI Cabang di Dampit yang jumlah karyawan tetapnya sebesar 1078 orang dengan besar pesangonnya yang kurang atau tidak memadai apalagi keluar dari standart UU No. 13 Ketenagakerjaan Thn 2003 yaitu sebasar 53% dari 1 X PMTK.
Mulai Perundingan pada Tgl awal Mei sampai dengan mau ditutupnya tepatnya besok Tgl 6 Juni 2011,
Jika tidak ada kunjung selesainya masalah pesangon dan tidak ada perubahan maka kami akan menggunakan massa seluruh karyawan-karyawati PT BMI cabang Dampit ke Surabaya (BMI pusat) menemui P. Indra Winata sebagai pemilik BMI.

Demikian untuk menjadikan Pelajaran para pengusaha yang bertindak sekarepe dewe, wis ngerti UU malah di makelarno celeng-celeng iki (kuasa hukum Jamal Dkk ), wis gelar e SH malah dadi BH (Bebas Hukum) lek opo iki masa depan Indonesia, Apa Kata Dunia................

Salam PUK

Sabtu, 04 Juni 2011

KEBOHONGAN PIHAK KUASA HUKUM PENGUSAHA

Salam Arek Dampit
Kami memberitahukan sebenar-benarnya tentang strategi gila-gilaan para kuasa hukum pengusaha dengan memberi kebohongan dan palsu supaya proses PHK di PT BMI Dampit berjalan mulus dan lancar.
Setelah dari perundingan mediasi yang dilaksanakan tgl 31 Mei 2011 ini kuasa hukum tidak henti-hentinya berpikir keras supaya pesangon untuk karyawan-karywati PT BMI Dampit dengan nilai 53% dari ketentuan 1 PMTK diambil, dengan dalih PB ( perjanjian bersama ) yang dilakukan PUK SPSI dan Kuasa hukum yang telah disepakati di lencengkan/disimpangkan dengan beranggapan bahwa 53% itu sudah final dan perusahaan segera tutup pd tgl 6 Juni 2011 ( waduh-waduh kok pancet koyok watu sing atos tos gak iso ditembus ancen karep e dewe ).
Padahal menurut PB itu dari point 1 sampai dengan 7 sudah jelas bahwa PUK SPSI tidak setuju mengenai 53% dan diambil sikap bahwa dilanjutkan lagi keperundingan mediasi disnaker tapi kenyataaan point 1 tok sing diambil hal ini tentu menyimpang dari aturan main ( waduh deloen ae lek nyimpang-nyimpang ngono iku namanya melanggar aturan main, nentang kesepakatan utowo tindakan pidana iki )
Terus mengenai point 1 ini ditempelkan di sudut penjuru lokasi perusahaan bahwa keputusan 53% sudah final ( jiamput wong iki ).
Untuk itu bagi yang membaca setia ini janganlah terpengaruh, ini akan ditindaklanjuti oleh Disnaker dan DPRD jajarannya beserta Kapolres dan Kapolsek (membawa resah dan emosi masyarakat dan sekitarnya)

Tolonglah Pimpinan Perusahaan ( P. Andreas ) janganlah begitu, anda sebagai pimpinan harus mengambil tegas permasalahan ini janganlah bersembunyi dibalik keresahan & kesedihan para karyawan-karyawati PT BMI Dampit yang telah memajukan dan mensukseskan perusahaan yang bercabang dimana-mana ini.

Salam PUK