Selasa, 31 Mei 2011

Unjuk Rasa & Hasil Perundingan Mediasi

Tanggal Selasa 31 Mei 2011, kami PUK SPSI memberitakan Aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kepanjen dengan sukses dan lancar tidak ada tindakan-tindakan yang merugikan kita semua, karyawan-karywati PT BMI Dampit berangkat dari Pasar lama Dampit sampai dengan tujuan dengan tertib dan aman.
Kami menyampaikan orasi-orasi didepan gedung DPRD II Kepanjen Malang dengan tujuan untuk menuntut hak-hak kami yang telah di sunat oleh pihak pengusaha/konsultan dengan kompensasi pesangon 53% dari 1 X PMTK hal ini tidak mendasar sama sekali/menyimpang dari UU No. 13 Th 2003.
Kalau dikatakan Perusahaan pailit ya 1 X PMTK, kalau Perusahaan ada indikasi efesiensi ya 2 X PMTK.
Perwakilan karyawan + PUK SPSI diterima dengan baik dan bisa menyampaikan aspirasinya digedung DPR, hal ini disikapi oleh ketua dewan Komisi B & Komisi A dengan baik dan mendukung secara moral PUK SPSI dan perwakilan karyawan.

Hasil Perundingan Mediasi yang di mediatori oleh Disnaker :
Intinya pihak konsultan/pengusaha mengadakan perundingan-perundingan secara bipartit lagi, dan diupayakan ke dua belah pihak saling menaikkan & menurunkan nilai pesangon kita.

Begitu informasinya, kita tunggu strategi apa yg dilakukan para kuasa hukum PT BMI ini yang semakin lama semakin gila dan tega.
Diharap juga untuk menagement PT BMI Dampit untuk kerjasamanya dan jangan kayak memusuhi kita karyawan-karyawati PT BMI Dampit, kok gak kasihan bener dengan nasib para buruh.

Salam PUK

Rabu, 25 Mei 2011

Perundingan Bipartit 4

Kami selaku PUK SPSI memberikan info hasil perundingan Bipartit yang ke 4 dengan hasil yang sangat mengecewakan sekali dan tidak diharapkan sebagian besar karyawan karyawati PT BMI Dampit yaitu :
Pihak Pengusaha :
--> Bahwa perusahaan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap seluruh pekerja dengan memberikan kompensasi sebesar 53% dari ketentuan undang-undangpsal 164 ayat 1 & 2.

Pihak SPSI :
--> PUK tetap bertahan pada UU no. 13 thn 2003 Pasal 164 ayat 3dan memberi kesempatan untuk memilih atau menolak terhadap tawaran oleh kuasa hukum (53% dr 1 X PMTK ), bagi yang menolak bersepakat dimediasi pada kantor disnaker.

Sampun ceritanya begitu mawon.
Tetapi perjuangan SPSI tidak berhenti begitu saja.
Tetap semangat Salam SPSI.

Senin, 16 Mei 2011

Perundingan Bipartit 3

Kami PUK SPSI akan memberitahukan hasil Perundingan Bipartit yang ke 3 :
Seperti biasanya perundingan yang dihadiri oleh pendamping setia DPC SPSI Malang, seluruh PUK SPSI dan 3 staf konsultan yaitu P. Sumardi, P. Iwan & P. Priyo.
Pada awalnya perundingan antara kedua belah pihak ini beradu argument, untuk masalah level Spv & pimpinan management Dampit tidak ada keseriusannya untuk diPHK melainkan/kenyataannya malah dipindah tugaskan ke BMI Surabaya bahkan ke Lampung sampai dengan 1-3 bulan ( PHK kok pilih-pilih, niat pa dak ini )
Konsultan/staf yang hadir ini mengakui bahwa untuk masalah PHK di PT BMI Dampit hanyalah suruhan/ cuman menyampaikan saja dari direksi PT BMI Pusat ( berarti kuasanya tidak penuh ) dan kami herankan mengapa P. Jamaludinnya kok tidak kelihatan batang hidungnya, waduh percuma ini perundingan kayak main petak umpet saja, wala-wala gimana ini...........

Hasil perundingan Bipartit ke 3 ini hasilnya sama dengan Bipartit yang ke 2, perundingan dilanjutkan pada hasil selasa tgl 24 Mei 2011. 

Diharapkan untuk karyawan karyawati jangan berkecil hati dan harus tetap bersatu, SPSI  akan berjuang terus dan maju pantang mundur, semoga Allah melinpahkan rahmatnya Amin-amin ya robal alamin

Bravo SPSI

Minggu, 15 Mei 2011

MAU DIBAWA KEMANA

Nasib kita karyawan PT BMI Dampit akan dibawa kemana oleh para pengusaha, dulu antara pengusaha dan karyawan bergandengan tangan & saling menguntungkan, kita butuh upah kerja sedangkan pengusaha butuh tenaga kita untuk mewujudkan suatu barang yang siap dikomsumsi oleh konsumennya alangkah indahnya hidup ini suatu yang hubungan sangat dinamais bagai suami dan istrinya.

Tapi sekarang !!!!
Karyawan PT BMI Dampit yang telah lama bekerja sampai titik penghabisan dan telah menjadi penompang hidupnya di perusahaan ini kini telah sirna bak ditelan oleh sang monster/raksasa.
Mereka yang sudah tua yang tinggal menikmati hidupnya tiba-tiba lepas terbang dan hilang harapan dari angan-angannya.
Mereka yang telah mewujudkan impian para pengusaha dan memajukan perusahaan BMI yang tercinta kini telah hilang dimata para pengusaha dan tidak berguna lagi.
Mereka yang menjadi penompang hidup keluarganya sekarang seakan-akan tinggal menunggu detik-detik yang sangat mendebarkan dan meresahkan bagi kita semua.
Oooh pengusaha kenapa kok kejam sekali mau dibawa kemana kita ini....???

Merekalah layak diberi tanda jasa para pahlawan buruh
Semoga doa para pahlawan kita dikabulkan, amin amin amin ya robbal alamin
Salam PUK SPSI

Selasa, 10 Mei 2011

Perundingan Bipartit 2

Pada tanggal Selasa 10 Mei 2011 jam 11:10 dimulai perundingan antara PUK SPSI PT BMI Dampit dengan Konsultan dari direksi BMI yang membicarakan atau menindaklanjuti perundingan Bipartit1 dengan hasil yang menyatakan pihak BMI telah rugi selama 2 tahun yaitu tahun 2009 & 2010 yang rencananya akan ada penutupan perusahaan di awal bulan Juni 2011. ( Itu yang hadir cuman stafnya P. Jamaludin saja)
Hal ini PUK menyikapi Bahwasannya Jika ada penutupan perusahaan/PHK karyawan maka segala hak karyawan disesuaikan dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 yang berlaku

Riwayat
Pada jam 11:15 tiba-tiba P. Jamaludin datang dan dilakukan perkenalan dulu antara PUK SPSI & pendamping setia DPC SPSI P.Widodo beserta rekannya
Terjadi debat yang sangat sengit antara PUK dan P. Jamaludin tetapi P. Jamaludin mengelak dengan setianya mengatakan bahwa perusahaan mengalami kerugian di Dampit maupun di Surabaya, selang lama kemudian Dia menyodorkan surat kuasa dan data audit keuangan PT BMI yang pada tahun 2009 & 2010 telah menunjukan data keuangan minus, itupun kalau untung cuman beberapa milliar yang tidak seimbang dengan investasi perusahaan. ( dari data tsb saya/PUK kayaknya sangat-sangat tdk percaya, apakah data tersebut palsu atau tidak )
Mengapa kok PT. BMI Dampit yang jadi sasaran penutupan kok bukan cabang yg lainnya :
--> Salah satu penyebabnya yaitu PT BMI Dampit segala transportasi sulit/jauh dari pusat  hal ini menyebabkan cost/kerugian (pokoknya intinya kerugian toook)

Al Hasil dari Perundingan
Pendapat pengusaha :
Bahwa perusahaan akan melakukan penutupan perusahaan dan akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan dengan memberikan konpensasi pesangon sebesar 50% dari 1 x PMTK
sesuai UU 13/2003 pasal 164 ayat 1 & 2
Pendapat SPSI :
PUK SPSI BMI Dampit meminta kompensasi pesangon sebesar 2 x PMTK yang sesuai dengan UU no. 13 thn 2003 pasal 164 ayat 3 (tetap sesuai dng Bipartit 1)

Kesimpulan/hasil perundingan  : Diadakan perundingan BIPARTIT 3 pd tgl 16 Mei 2011 Jam 11 ditempat yang sama (RM Kaliurang Malang )

( Sebenarnya melihat ke belakang PT BMI Dampit telah menerima Karyawan Kontrak, program SAP, kerjasama produk Buah Dll yang sangat sangat mengeluarkan biaya yg cukup besar ).

Tidak luput pula anak-anak PUK tetap semangat untuk memperjuangkan Hak-hak karyawan yg telah tercabik-cabik, semoga Allah melimpahkan Rahmatnya dan diberikan kesabaran menghadapi para makelar kasus ini, Amin-amin ya robal alamin.
Bravo PUK SPSI, semangat