Kamis, 21 Juli 2011

Strategi Kuasa Hukum/Pengacaranya Pengusaha

Salam Satu Jiwa
Lama, saya sebagai penulis tidak memberitahukan perkembangan terkini saat-saat sebenarnya hal ini dikarenakan saya sangat-sangat prihatin sekali terhadap nasib para ter PHK yang tidak lain adalah eks karyawan PT BMI Dampit, secara materi kita kaum buruh memang tidak berdaya menghadapi Pengusaha dan Kuasa Hukum yang telah menggunakan kuasanya secara material yang disalurkan ke pihak-pihak tertentu sehingga untuk menaikkan nilai pesangon kita tetap di nominal 0.53% dari 1 PMTK.
Pihak pengusaha telah tidak bisa menaikkan pesangon kita karena uangnya habis dipakai biaya operasionalnya sendiri, ini menjadi alasan yg kuat bagi Pengusaha ( opo iki strategi sijamal pengacara itu dkk nya, jamput....put, moga-moga ngapusi kaum wong cilik iku hukuman karma )

Setelah Demo kemarin tidak henti-hentinya magement PT BMI dan Kuasa hukum memecah belah terus persatuan dan kesatuan kita, dengan secara halus sekali agar supaya bisa menerima pesangon PHK yang tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan.

Info terbaru bahwa di PT BMI pusat diSurabaya telah menerima karyawan baru ( jarene rugi tapi kok nrimo karyawan anyar, wah-wah sungguh tego e wong iki, yo selesaino sek pekerja e sing lawas ter PHK iki rek.... )

Diharapkan untuk semua karyawan PT BMI tetap satu tujuan dan tetap semangat memperjuangkan Hak-Hak yang dilindungi oleh Negara kita harusnya begitu.

Salam PUK & Perwakilan