Selasa, 31 Mei 2011

Unjuk Rasa & Hasil Perundingan Mediasi

Tanggal Selasa 31 Mei 2011, kami PUK SPSI memberitakan Aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kepanjen dengan sukses dan lancar tidak ada tindakan-tindakan yang merugikan kita semua, karyawan-karywati PT BMI Dampit berangkat dari Pasar lama Dampit sampai dengan tujuan dengan tertib dan aman.
Kami menyampaikan orasi-orasi didepan gedung DPRD II Kepanjen Malang dengan tujuan untuk menuntut hak-hak kami yang telah di sunat oleh pihak pengusaha/konsultan dengan kompensasi pesangon 53% dari 1 X PMTK hal ini tidak mendasar sama sekali/menyimpang dari UU No. 13 Th 2003.
Kalau dikatakan Perusahaan pailit ya 1 X PMTK, kalau Perusahaan ada indikasi efesiensi ya 2 X PMTK.
Perwakilan karyawan + PUK SPSI diterima dengan baik dan bisa menyampaikan aspirasinya digedung DPR, hal ini disikapi oleh ketua dewan Komisi B & Komisi A dengan baik dan mendukung secara moral PUK SPSI dan perwakilan karyawan.

Hasil Perundingan Mediasi yang di mediatori oleh Disnaker :
Intinya pihak konsultan/pengusaha mengadakan perundingan-perundingan secara bipartit lagi, dan diupayakan ke dua belah pihak saling menaikkan & menurunkan nilai pesangon kita.

Begitu informasinya, kita tunggu strategi apa yg dilakukan para kuasa hukum PT BMI ini yang semakin lama semakin gila dan tega.
Diharap juga untuk menagement PT BMI Dampit untuk kerjasamanya dan jangan kayak memusuhi kita karyawan-karyawati PT BMI Dampit, kok gak kasihan bener dengan nasib para buruh.

Salam PUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar