Selasa, 10 Mei 2011

Perundingan Bipartit 2

Pada tanggal Selasa 10 Mei 2011 jam 11:10 dimulai perundingan antara PUK SPSI PT BMI Dampit dengan Konsultan dari direksi BMI yang membicarakan atau menindaklanjuti perundingan Bipartit1 dengan hasil yang menyatakan pihak BMI telah rugi selama 2 tahun yaitu tahun 2009 & 2010 yang rencananya akan ada penutupan perusahaan di awal bulan Juni 2011. ( Itu yang hadir cuman stafnya P. Jamaludin saja)
Hal ini PUK menyikapi Bahwasannya Jika ada penutupan perusahaan/PHK karyawan maka segala hak karyawan disesuaikan dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 yang berlaku

Riwayat
Pada jam 11:15 tiba-tiba P. Jamaludin datang dan dilakukan perkenalan dulu antara PUK SPSI & pendamping setia DPC SPSI P.Widodo beserta rekannya
Terjadi debat yang sangat sengit antara PUK dan P. Jamaludin tetapi P. Jamaludin mengelak dengan setianya mengatakan bahwa perusahaan mengalami kerugian di Dampit maupun di Surabaya, selang lama kemudian Dia menyodorkan surat kuasa dan data audit keuangan PT BMI yang pada tahun 2009 & 2010 telah menunjukan data keuangan minus, itupun kalau untung cuman beberapa milliar yang tidak seimbang dengan investasi perusahaan. ( dari data tsb saya/PUK kayaknya sangat-sangat tdk percaya, apakah data tersebut palsu atau tidak )
Mengapa kok PT. BMI Dampit yang jadi sasaran penutupan kok bukan cabang yg lainnya :
--> Salah satu penyebabnya yaitu PT BMI Dampit segala transportasi sulit/jauh dari pusat  hal ini menyebabkan cost/kerugian (pokoknya intinya kerugian toook)

Al Hasil dari Perundingan
Pendapat pengusaha :
Bahwa perusahaan akan melakukan penutupan perusahaan dan akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan dengan memberikan konpensasi pesangon sebesar 50% dari 1 x PMTK
sesuai UU 13/2003 pasal 164 ayat 1 & 2
Pendapat SPSI :
PUK SPSI BMI Dampit meminta kompensasi pesangon sebesar 2 x PMTK yang sesuai dengan UU no. 13 thn 2003 pasal 164 ayat 3 (tetap sesuai dng Bipartit 1)

Kesimpulan/hasil perundingan  : Diadakan perundingan BIPARTIT 3 pd tgl 16 Mei 2011 Jam 11 ditempat yang sama (RM Kaliurang Malang )

( Sebenarnya melihat ke belakang PT BMI Dampit telah menerima Karyawan Kontrak, program SAP, kerjasama produk Buah Dll yang sangat sangat mengeluarkan biaya yg cukup besar ).

Tidak luput pula anak-anak PUK tetap semangat untuk memperjuangkan Hak-hak karyawan yg telah tercabik-cabik, semoga Allah melimpahkan Rahmatnya dan diberikan kesabaran menghadapi para makelar kasus ini, Amin-amin ya robal alamin.
Bravo PUK SPSI, semangat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar